Diupayakan Krisna Mukti-Devi Rukun Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Krisna Mukti tidak hadir dalam sidang perdana perceraiannya dengan Devi Nurmayanti, Selasa (9/6). Meski demikian, sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, itu masih membuka ruang pasutri ini untuk mediasi.
"Sudah (sidangnya), Krisna enggak hadir, hanya diwakili kuasa hukum. Mediasi tanggal 23 Juni," kata Afdal Zikri selaku kuasa hukum Devi saat dihubungi JPNN.com usai sidang, Selasa (9/6) sore.
Ketidakhadiran Krisna dalam persidangan lantaran sedang berada di Eropa. Hal itu diungkapkan oleh Astrid, staff ahli Krisna di DPR Komisi IX, saat ditemui JPNN.com, pada Kamis (4/6) lalu.
Astrid mengatakan bahwa Krisna akan bertolak ke Eropa pada Jumat (5/6) dan pulang ke tanah air (18/6). Untuk proses mediasi, Krisna diharuskan hadir di persidangan.
"Ada pengacaranya (Krisna) tadi melaporkan ke mediator untuk ditentukan waktu mediasi. Nanti tanggal 23 Juni, mediasi wajib dihadiri oleh kedua belah pihak," ungkap Afdal.
Sedangkan untuk sidang lanjutan, Afdal mengatakan cukup memakan waktu karena baru akan digelar lagi bulan depan. Tepatnya, sidang lanjutan akan berlangsung, pada 14 Juli. "Ya, tundanya satu bulan. Menuntut cerai," kata dia. (mg3/jpnn)