Diusulkan, Badan Khusus Pengawas Otsus Papua
Senin, 02 Agustus 2010 – 23:52 WIB
Badan khusus ini mendesak dibentuk, lanjutnya, karena belakangan mulai menggema suara-suara yang mempertanyakan efektifitas pelaksanaan otsus Papua dan Papua Bara, khususnya di Papua yang sudah berjalan sejak 2002.
Mengenai struktur badan khusus ini, Robert mengatakan, tidak bisa hanya dipimpin pejabat setingkat direktur seperti Direktorat Penataan Daerah dan Otonomi Khusus yang ada di Kemendagri. Agar lebih efektif, badan ini sifatnya harus semi otonom dan melibatkan lintas sektoral. "Badan ini bertanggungjawab langsung kepada Wakil Presiden yang memang bertugas mengawasi pembangunan," terangnya.