Diusulkan, PRT Dapat Jamsostek
Kamis, 06 Oktober 2011 – 19:12 WIB
Hanya saja usulan untuk memberikan Jamsostek dipertanyakan anggota Komisi IX DPR. Menurut mereka, dengan pemberian Jamsostek, status PRT tidak ada bedanya dengan buruh pabrik.
"Masak disamakan status PRT dengan buruh pabrik. Saya rasa ini harus ditinjau lagi. Biar bagaimanapun ada perbedaan mendasar antara PRT dengan pekerja pabrik. Kalau buruh memang layak dapat Jamsostek karena dia bekerja untuk menghasil produk dan pengusahanya bisa dapat untung. Sedangkan PRT hanya bekerja di perorangan saja dan pemberi kerja tidak bisa mendapatkan keuntungan apa-apa," terang Marlif, anggota Komisi IX DPR. (esy/jpnn)