Divestasi Freeport: Oposisi Pengin Komisi VI Panggil Inalum
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar akan mengusulkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi dalam rapat kerja guna mengklarifikasi soal akuisisi saham di PT Freepport Indonesia (PTFI).
Dikatakan Nasril, langkah pemerintah mengakuisisi saham di perusahaan raksasa tambang asal Amerika Serikat tersebut melalui holding BUMN PT Inalum, belum pernah memberikan klarifikasi resmi di komisi yang menjadi mitra BUMN.
Padahal, informasi terakhir soal Freeport yang pernah disampaikan salah seorang menteri di komisi VI, lazimnya setelah kontrak karya PTFI berakhir pada 2021, perusahaan yang beroperasi di Papua itu akan kembali ke negara.
Karenanya pemerintah perlu memberi klarifikasi apa urgensinya bagi negara membayar USD 3,85 miliar demi sekitar 41 persen saham PTFI. Inilah yang perlu dijelaskan oleh pemerintah kepada DPR, terutama dalam hal penggunaan uang negara.
"Inalum itu kan mitra Komisi VI. Ini yang belum pernah diklarifikasi oleh Kementerian BUMN. Ini kan dalam hal pemakaian uang negara. Terlepas dari mana sumber dananya, apakah global bond, tetapi ini yang seharusnya tidak boleh terjadi," kata Nasril saat berbincang dengan JPNN, Rabu (26/12).
Menurut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, meskipun pembelian saham di luar saham Freeport tidak memerlukan persetujuan dewan, namun DPR berhak untuk mengetahui aksi korporasi dari pada BUMN yang terlibat dalam proses akuisisi tersebut.
"Jadi saya pikir perlu sesegera mungkin Komisi VI memanggil dirut PT Inalum untuk melakukan klarifikasi tentang background maupun aksi membeli sekitar 42 persen saham lagi dengan penambahan, sehingga menjadi 51,23 persen dari saham Rio Tinto," tutur wakil rakyat asal Sumut III ini.(fat/jpnn)