Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani Menyeka Air Mata
Selasa, 11 Januari 2022 – 13:30 WIB
Oleh karena itu, putusan tersebut masih belum inkrah.
"Ya, majelis hakim, kami akan mengajukan banding," ucap Ardi Bakrie.
Sebelumnya, JPU menuntut majelis hakim supaya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan, Zen menjalani rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jaktim.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di kediamannya di Jakarta Selatan, akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (7/7) lalu.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap atau bong. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: