Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Divonis 11 Tahun Bui, Eh di Lapas Jadi Bandar Sabu Lagi

Sabtu, 11 Februari 2017 – 14:57 WIB
Divonis 11 Tahun Bui, Eh di Lapas Jadi Bandar Sabu Lagi - JPNN.COM
Penjara. Dok: Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Andi Arman bebas mengedarkan narkoba meski sedang dalam penjara. Warga binaan Lapas Kelas III Bontang  itu menggandeng FP, 29, agar bisnis haramnya bisa terus berjalan.

Kasus tersebut terbongkar setelah Satreskoba Polres Bontang meringkus FP di Bontang Selatan, Kaltim.

Sebelumnya, polisi memperoleh informasi bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi narkoba.

''Anggota yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan," kata Kasatreskoba AKP Joner Simanjuntak.

Setelah menggeledah, polisi mendapati 42,5 gram sabu-sabu yang disembunyikan di kotak makanan dalam lemari.

''Sabu-sabu itu dibungkus menjadi delapan poket," terangnya.

Petugas juga mengamankan satu handphone, dua bungkus plastik bekas sabu-sabu, timbangan digital, sendok takar, plastik klip, pipet, dan botol balsam yang di dalamnya terdapat bekas sabu-sabu.

FP beserta barang bukti lantas digelandang ke Mapolres Bontang.

Andi Arman bebas mengedarkan narkoba meski sedang dalam penjara. Warga binaan Lapas Kelas III Bontang  itu menggandeng FP, 29, agar bisnis haramnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News