Divonis 1,5 Tahun, Penjual Bayi Menangis
Kamis, 21 Maret 2013 – 11:49 WIB
Susi mengaku, ia tak berniat menjual bayi tersebut. Ia mengatakan bayi tersebut hendak diadopsi orang lain. Sementara Siti menurut Susi hanya memperkenalkan orang yang hendak mengadopsi bayi tersebut.
Dalam persidangan sebelumnya terungkap, kedua terdakwa menawarkan sejumlah uang kepada Ernawati, ibu bayi tersebut, saat kandungannya sembilan bulan. Ernawati sepakat dengan Susi dan Siti soal harga bayi itu dan akan menyerahkannnya setelah lahir. Namun, setelah melahirkan, Ernawati berubah pikiran. Apalagi suaminya telah pulang dari luar kota dan keberatan bayi mereka dijual.
Agar rencana terdakwa bisa mulus, Susilawati yang menawarkan Ernawati tinggal di rumahnya dan mengurus semua persalinan mencari jalan dengan berpura-pura hendak membawa bayi Ernawati ke dokter untuk cek kesehatan.