Divonis 2 Tahun, Hakim Muhtadi Pikir-pikir
Jumat, 10 Desember 2010 – 00:55 WIB
JAKARTA - Hakim Muhtadi Asnun yang membebaskan Gayus Tambunan dari dakwaan, divonis dua tahun penjara dan denda Rp 50 Juta. Ini murupakan ganjaran yang dijatuhkan hakim PN Jakarta Timur atas dakwaan suap Rp50 juta yang diterima Asnun dari Gayus Tambunan saat menjadi ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Tuntutan Umum (JPU) yakni 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta. Ketua majelis hakim Tamrin Tarigan mengatakan, terdakwa telah melanggar Pasal 11 Undang-Undang (UU) No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurut majelis, perbuatan terdakwa yang memberatkan diantaranya, terdakwa telah merendahkan martabat hakim dan perbuatannya telah menyebabkan masyarakat kurang percaya dengan penegakan hukum di Indonesia.
"Kami akan menggunakan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir," ujar Asnun menanggapi putusan itu di PN Jakarta Timur, Kamis (9/12).
JAKARTA - Hakim Muhtadi Asnun yang membebaskan Gayus Tambunan dari dakwaan, divonis dua tahun penjara dan denda Rp 50 Juta. Ini murupakan ganjaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
Senin, 06 Mei 2024 – 06:32 WIB - Humaniora
Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
Senin, 06 Mei 2024 – 06:14 WIB - Hukum
Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
Senin, 06 Mei 2024 – 01:46 WIB - Hukum
Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
Senin, 06 Mei 2024 – 01:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Konon Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Isinya Mengejutkan
Senin, 06 Mei 2024 – 04:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
Senin, 06 Mei 2024 – 06:32 WIB - Gosip
Kabar Ribut dengan Sarwendah, Ruben Onsu Merespons Begini
Senin, 06 Mei 2024 – 05:05 WIB - Politik
KPU Purwakarta: 50 Caleg Terpilih Wajib Menyerahkan LHKPN Sebelum Dilantik
Senin, 06 Mei 2024 – 06:30 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Alasan Ria Ricis Bercerai Diungkap, Sandra Dewi Trauma
Senin, 06 Mei 2024 – 04:56 WIB