Divonis 2 Tahun Penjara, Anggota Dewan Tetap Terima Gaji
Senin, 23 Juli 2012 – 02:48 WIB
WANGIWANGI - La Kei salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi dari partai Barnas yang tersandung kasus penggelembungan suara dan memanipulasi dukumen negara dalam pilcaleg tahun 2009 lalu kini sementara menjalani hukuman dua tahun penjara. Namun La Kei masih tetap menikmati gaji DPRD dan tunjangan perumahan. Sementara tunjangan lainnya sudah ditiadakan. Perihal La Kei masih tetap menerima hak-haknya sebagai anggota DPRD itu, dibenarkan Ketua DPRD Wakatobi Muh Ali Tembo SP, saat dikonfirmasi. Sesuai hasil konsultasi dengan BPK, hak-hak La Kei yang ditiadakan setelah mendapat vonis dari hakim dua tahun penjara atas kasusnya itu adalah tunjangan komunikasi, jabatan dan tunjangan lainnya. Sementara sisanya, yakni gaji pokok dan tunjangan perumahan masih diterima.
Dengan dijalaninya vonis itu, maka terjadi kekosongan dan hal itu sementara diproses di Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Wakatobi, terkait mekanisme pengisian kekosongan kursi anggota dewan tersebut.
Karena masalah itu, maka Caleg nomor urut dua setelah La Kei di Partai Barnas yang akan menggantikan, tetapi perolehan suara Partai Barnas itu digugat oleh partai lain, maka apabila La Kei digantikan oleh Caleg nomor duanya, maka akan lebih bermasalah lagi. Selanjutnya, kalau La Kei digantikan dari Caleg partai lain, belum ada jurispridensinya yang mendasari itu.
WANGIWANGI - La Kei salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi dari partai Barnas yang tersandung kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
Selasa, 19 November 2024 – 20:50 WIB - Daerah
Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
Selasa, 19 November 2024 – 18:02 WIB - Sumsel
Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
Selasa, 19 November 2024 – 16:04 WIB - Sumsel
36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
Selasa, 19 November 2024 – 16:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Sepak Bola
Klasemen Sementara Grup C: Timnas Indonesia Terbang, Arab Saudi Melorot
Selasa, 19 November 2024 – 22:05 WIB - Kriminal
Polisi Beber Identitas Terduga Pelaku Baru dalam Insiden Carok Massal di Sampang
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Jokowi Turun Gunung Pas Pilkada, Ronny: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Morosot
Selasa, 19 November 2024 – 21:43 WIB