Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Divonis 20 Tahun atas Kematian Dante, Yudha Arfandi Langsung Ajukan Banding

Senin, 04 November 2024 – 16:25 WIB
Divonis 20 Tahun atas Kematian Dante, Yudha Arfandi Langsung Ajukan Banding - JPNN.COM
Tamara Tyasmara, ibunda Dante. Foto: Romaida/jpnn.com

Sebelumnya, Yudha Arfandi divonis 20 tahun atas pembunuhan berencana terhadap anak Tamara Tyasmara, Dante.

Vonis tersebut diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11).

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP terkait tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (mcr31/jpnn)

Divonis 20 Tahun atas kematian Dante, Yudha Arfandi langsung mengajukan banding ke Majelis Hakim.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News