Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Anji Bilang Begini

Senin, 11 Oktober 2021 – 16:26 WIB
Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Anji Bilang Begini - JPNN.COM
Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

Saat menangkap Anji, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dengan total berat kotor 30 gram. (ded/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji divonis 4 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close