Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Divonis 4,6 Tahun, Pelatih Golf Rudi Janji Introspeksi

Selasa, 29 April 2014 – 15:18 WIB
Divonis 4,6 Tahun, Pelatih Golf Rudi Janji Introspeksi - JPNN.COM

Ardi terbukti melanggar Pasal 12 huruf a jo Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dalam memberikan keputusan majelis hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Pertimbangan yang memberatkan adalah terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah yang tengah giat-giatnya melakukan pemberantasan korupsi.

Sedangkan pertimbangan yang  meringankan adalah terdakwa dianggap membantu mengungkap kasus hukum lain, berlaku sopan selama persidangan, dan mengakui kesalahannya.

Menanggapi putusan, Ardi menerimanya dan tidak akan melakukan banding. Sedangkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pikir-pikir. "Saya menerima putusan itu. Saya jadikan ini untuk memperbaiki diri," tandas Ardi.(gil/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang, Deviardi alias Ardi dihukum 4 tahun 6 bulan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA