Divonis 6 Tahun, Budi Banding
Selasa, 31 Maret 2009 – 19:39 WIB
Padahal sudah ada aturan anggota DPRD dilarang menerima bantuan dari Pemkab. Cara lain, proposal fiktif bagi organisasi bernama Banteng Mahakam senilai Rp 5,5 miliar. Khusus Samsuri, dia terbukti mengijinkan pencairan Rp 5 miliar untuk program Gerbang Dayaku Band. Pengadaan alat musik ini ternyata terkait karena kedudukannya sebagai Ketua DPD Golkar Kukar. KPK saat ini tengah membidik keterlibatan setidaknya 4 pejabat dan rekanan yang juga menikmati bansos ratusan sampai miliaran rupiah. (pra)