Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Istri Dana Protes
Sabtu, 10 November 2012 – 18:46 WIB
JAKARTA -- Istri Dhana Widyatmika, Dian Anggraeni adalah salah satu dari sekian puluh pengunjung sidang terdakwa kasus korupsi pajak itu yang tak terima dengan vonis 7 tahun penjara untuk suaminya. Apalagi empat majelis hakim mengabaikan perbedaan pendapat dengan salah satu hakim anggota Alexander Mawarta. Alex menilai tiga dakwaan Dhana tak dapat dibuktikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, sehingga Dhana dianggap tak bersalah melakukan tindakan korupsi, pemerasan dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang dituduhkan.
"Ada satu anggota hakim sangat mengerti hukum. Kalau saya katakanlah saya bodoh, enggak ngerti hukum, dan selama ini saya menafsirkan fakta persidangan sedemikian naif mungkin, tapi ada satu orang hakim (Alex), yang Alhamdulilah, dibukakan hati nuraninya dan masih menggunakan akal secara logis bahwa suami saya seharusnya bebas," tegas Dian usai mendampingi sidang vonis suaminya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat malam (9/10).
Ia pun menilai dakwaan tidak terbukti dan berharap suaminya dibebaskan dari segalah tuntutan. Wajah Dian memang tampak masih menunjukkan kekecewaan sekaligus kemarahan mengetahui vonis itu."Saya masih punya harapan. Sangat. Hanya itu saja modal saya selama. Insya Allah bebas. Mohon bantuan media agar berikan berita yang berimbang," tutur Dian.
JAKARTA -- Istri Dhana Widyatmika, Dian Anggraeni adalah salah satu dari sekian puluh pengunjung sidang terdakwa kasus korupsi pajak itu yang tak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:31 WIB - Hukum
Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:21 WIB - Kesehatan
Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
Jumat, 03 Mei 2024 – 00:20 WIB - Humaniora
Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Dikabarkan Menggugat Ruben Onsu, Sarwendah: Enggak Ada
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:05 WIB - Olahraga
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Singa Mesopotamia Terkam Garuda Muda
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:38 WIB - Pilkada
Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:40 WIB - Politik
Golkar Siapkan 2 Tokoh untuk Pilwalkot Cimahi, Ada Nama Ngatiyana
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:22 WIB - Hukum
Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:01 WIB