Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
Selasa, 07 Mei 2024 – 08:31 WIB

Suasana sidang DAR, pelatih silat PSHT di PN Tulungagung, Senin (6/5/2024). ANTARA/HO-
Dalam persidangan, DAR dituntut dengan pasal 80 jo 76c Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Majelis Hakim juga menggunakan pasal itu," katanya.
DAR ditahan sejak 23 November 2023 setelah penyidik menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka (ant/jpnn)