Diwarnai Beberapa Kali Tembakan, 4 Orang Dibekuk, Barang Bukti Mencengangkan
jpnn.com, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak dua kilogram.
Empat orang yang ditangkap terdiri dari dua pemesan dan dua kurir sabu-sabu.
Kabid Berantas BNNP Jambi Guntur Aryo Tejo menjelaskan, petugas beberapa kali melakukan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan mobil pelaku.
Menurut pengakuan pelaku, dua kilogram sabu-sabu tersebut berasal dari Aceh akan dimasukkan ke Provinsi Jambi melalui jalur darat dengan mobil pribadi melintasi Jalan Lintas Timur Sumatera.
“Mereka ditangkap di daerah Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi,” ujar Guntur di Jambi, Selasa (6/4).
"Kami tangkap empat orang, dua orang sebagai pemesan dan dua orang sebagai kurir pengirimnya di daerah Suban, Merlung, Tanjab Barat," kata Guntur.
Dia menjelaskan kronologis penangkapan. Pertama ditangkap dua orang pelaku pemesan dan barang bukti dua kilogram sabu-sabu di daerah Suban, Tanjung Jabung Barat perbatasan Jambi-Riau.
Setelah diinterogasi, pemesan mendapat barang haram tersebut dari dua orang kurir asal Aceh, dan dikembangkan kasusnya.