Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DIY Punya Tujuh Keistimewaan

Rabu, 01 Desember 2010 – 06:25 WIB
DIY Punya Tujuh Keistimewaan - JPNN.COM
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Selasa (30/11). FOTO: WAHYU DWI NUGROHO/RM
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, kalau pemerintah belum memutuskan ketentuan terkait pemilihan kepala daerah di Jogjakarta dalam lanjutan pembahasan draf RUU Keistemewaan Jogjakarta. Rencananya, pemerintah baru akan melakukan finalisasi dalam sidang kabinet hari ini. 

Segera setelah selesai, tambah dia, pemerintah akan segera memboyongnya lagi ke DPR untuk dibahas. "Kemarin itu baru pengantar presiden saja, dimana pada satu pihak kita memperhatikan masalah monarki, dilain pihak ada amanat konstitusi dan aspirasi demokrasi. Tapi reaksinya sudah luar biasa," ujar Gamawan, di sela rapat dengan Komisi II, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Dia merasa, beberapa pihak telah berusaha menghadap-hadapkan Presiden dengan Sultan. Yaitu, dengan memunculkan seakan-akan presiden ingin menghilangkan keistimewaan Jogjakarta. "Padahal, belum pernah itu, kita menghormati keistimewaan," tambah Gamawan.

Dia lantas mengungkap, kalau persoalan mekanisme pemilihan kepala daerah di Jogja hanya merupakan satu dari tujuh keistimewaan yang akan diberikan. "Yang lain sudah disepakati bersama DPR, ya tinggal satu mekanisme itu, itu pun masih mau dibicarakan," tandasnya.

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, kalau pemerintah belum memutuskan ketentuan terkait pemilihan kepala daerah di Jogjakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News