Diyakini Ganggu 'Gizi' Kandidat Pilkada
Penipuan Berkedok Investasi Intan Senilai Rp817 MiliarJumat, 11 Desember 2009 – 13:34 WIB
Sumber JPNN yang juga pengusaha yang dekat dengan Lihan menuturkan bahwa keterlibatan sejumlah kandidat itu sudah banyak yang tahu. Bahkan, imbuh dia, mereka juga menikmati bagi hasil invetasi senilai 8-10 persen yang dibagikan setiap bulannya.
"Kan mereka mendapatkan suplemen sekitar 8 hingga 10 persen setiap bulan. Nah, selama masa sosialisasi sebagian mereka gunakan untuk berkampanye. Dengan macetnya bagi hasil dan Lihat ditangkap oleh Polda Kalsel, tentu mereka akan terganggu," kata sumber tersebut.