Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Djalaluddin: Jangan Sampai Ada Oknum Guru Menyalahgunakan atau Memanipulasi Dana BOS

Kamis, 25 Januari 2024 – 07:55 WIB
Djalaluddin: Jangan Sampai Ada Oknum Guru Menyalahgunakan atau Memanipulasi Dana BOS - JPNN.COM
Penjabat Bupati Buru Maluku Djalaluddin Salampessy (tengah). (ANTARA/HO-Pemkab Buru)

jpnn.com - AMBON - Penjabat Bupati Buru, Maluku, Djalaluddin Salampessy, mengingatkan kepada para guru di Kabupaten Buru untuk tidak menyalahgunakan dan memanipulasi dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Dia meminta para guru dan kepala sekolah di Kabupaten Buru harus mampu memahami besaran dana BOS yang diterima masing-masing sekolah, sehingga dapat dimanfaatkan dan dievaluasi secara baik terbuka dan jujur.

"Jangan sampai ada oknum guru menyalahgunakan atau memanipulasi dana BOS," kata Djalaluddin dalam keterangan yang diterima di Ambon, Rabu (24/1).

Djalaluddin menyampaikan itu saat menyerahkan 204 rekomendasi pencarian dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap pertama tahun 2024 untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Pencairan dana BOSP tahap satu dan tahap berikutnya, penyalurannya harus tetap transparan agar dapat diketahui bersama dan tidak ada penyalahgunaan," ungkapnya.

Menurutnya, dana BOS harus memberikan nilai kemanfaatan yang luas untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai peruntukannya yang diatur di dalam aturan perundang-undangan.

"Kami berharap dengan pencairan dana BOS tersebut seiring dengan peningkatan kualitas pengajaran dan mutu pendidikan yang diberikan," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, dari dana BOS tersebut, para siswa juga harus mampu hadir dengan segala kelengkapannya yang dibiayai oleh dana BOS.

PJ Bupati Buru, Maluku, Djalaluddin Salampessy mengingatkan jangan sampai ada oknum guru di kabupaten itu menyalahgunakan dan memanipulasi dana BOS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close