Djan Faridz Lepas Jabatan Ketum PPP versi Muktamar Jakarta
Senin, 30 Juli 2018 – 20:50 WIB
![Djan Faridz Lepas Jabatan Ketum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz Lepas Jabatan Ketum PPP versi Muktamar Jakarta - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2017/05/07/679269681fabd17e1ad1cc6996148171.jpg)
Djan Faridz. Foto: dok/JPNN.com
"Kita harus melanjutkan perjuangan PPP yang belum selesai harus kita lanjutkan. Pada saat ini hanya itu," jelasnya.
Adapun tugas lain yang harus dijalankannya yakni menggelar Muktamar Luar Biasa untuk memilih Ketua Umum PPP defenitif.
"Amanat AD/ ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) partai, memilih Ketum defenitif selambat-lambatnya enam bulan ke depan," pungkasnya. (rus/rmol)