Djan Faridz Lepas Jabatan Ketum PPP versi Muktamar Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Djan Faridz resmi mengundurkan diri dari jabatan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Sudarto mengatakan, pengunduran diri Djan sudah disetujui oleh rapat pleno partai berlambang Kakbah itu pada Minggu (29/7) kemarin.
"Rapat pleno DPP hari Minggu di mana agendanya menerima pengunduran diri Djan Faridz," ungkapnya dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/7).
Rapat pleno itu juga kata dia sekaligus menunjuk Wakil Ketua Umum PPP, Humphrey Djemat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ketua umum.
"Pleno mengangkat waketum sebagai Plt, Humphrey Djemat," imbuh Sudarto.
Humprey pun mengungkapkan alasan Djan akhirnya melepas jabatan yang selama lima tahun terakhir begitu ngotot dia pertahankan. Menurut dia, Djan mundur karena tidak mampu melaksanakan amanah yang dipercayakan kepadanya.
"Beliau (Djan Faridz) belum bisa melaksanakan amanah muktamar untuk mempersatukan PPP," ungkap Humprey dalam konferensi pers tersebut.
Sebagai Plt Ketum PPP, Humprey Djemat memastikan akan melanjutkan perjuangan Djan Faridz untuk mempersatukan kepengurusan partainya yang terpecah.