Djarot Bakal Rombak SKPD Pemprov DKI
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berencana merombak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Makanya kami evaluasi terus ini," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu (5/7).
Dia menyatakan, perombakan tersebut dilakukan terhadap pejabat eselon 2, 3, dan 4.
Perombakan itu, kata Djarot, juga bertujuan untuk mengisi posisi yang kosong.
"Termasuk, mengisi para pejabat yang sudah purnatugas," tutur Djarot.
Terkait mutasi, dia menyatakan, Pemprov DKI Jakarta mesti meminta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini berbeda ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI.
"Kami akan konsultasi ke Kemendagri karena masa kurang empat sampai lima bulan," ucap Djarot.