Djarot: Pidanakan Toko yang Izinkan Penggunaan KJP Secara Tunai
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau Dinas Pendidikan DKI bersama Bank DKI melakukan pengawasan terkait penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pasalnya, dia tidak ingin KJP disalahgunakan oleh warga.
“KJP harus dipastikan nontunai, karena ada permainan dari mereka (pemegang KJP) ditarik secara tunai,” kata Djarot saat memberikan pengarahan kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7).
Mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan, sanksi harus diberikan terhadap pemegang KJP yang menggunakannya dengan cara menarik tunai.
“Begitu tarik tunai, ya, cabut,” tutur Djarot.
Sanksi tidak hanya diberikan terhadap pemegang KJP. Menurut Djarot, toko yang mengizinkan penggunaan KJP secara tarik tunai mesti dipidanakan.
“Tokonya kasih sanksi,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Dia menjelaskan, penggunaan KJP tidak hanya bermanfaat bagi warga untuk membeli kebutuhan sekolah anak mereka.