Djarot Yakin Penolak Kampanye Segera Ditindak
jpnn.com - JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat diperiksa di Polda Metro Jaya terkait dengan pengadangan pada saat dirinya kampanye di Kembangan, Jakarta Barat. Proses pemeriksaan dilakukan kemarin, Senin (21/11).
“Yang hasil pemeriksaan kemarin itu sudah tuntas dari kami sebagai pihak pelapor,” kata Djarot di Rumah Lembang, Jakarta, Selasa (22/11).
Menurut Djarot, pihak kepolisian kemungkinan akan memanggil pihak terlapor hari ini. Pasalnya, proses pemeriksaan terhadap pelapor sudah selesai dilakukan.
“Katanya hari ini dipanggil pihak terlapor,” ucap mantan wali kota Blitar itu.
Djarot menuturkan, kepolisian berkerjaran dengan waktu untuk menuntaskan kasus pengadangan pada saat kampanye di Kembangan.
“Kata dia deadline-nya sampai dengan 1 Desember untuk pelanggaran pidana pilkada,” ungkapnya.
Seperti diketahui, kepolisian tengah melakukan penyidikan atas kejadian pengadangan kampanye Djarot di Kembangan.
Kepolisian mempunyai waktu 14 hari terhitung sejak 18 November 2016 untuk melakukan penyidikan.