Djoko Anggap KPK Tak Berwenang Gunakan UU TPPU
Selasa, 30 April 2013 – 16:46 WIB
JAKARTA – Kubu Irjen (Pol) Djoko Susilo yang kini menyandang status terdakwa terus memersoalkan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri. Hotma Sitompul yang menjadi penasihat hukum Djoko, menuding KPK sering bertindak berlebihan. Hotma memberi contoh saat KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan atas dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kasus Simulator SIM tahun anggaran 2011 di Gedung Korlantas Polri. Menurutnya, KPK sering melanggar ketentuan Hukum Acara Pidana baik yang diatur dalam KUHAP maupun Undang-undang KPK.
“KPK telah bertindak membongkar, menggeledah dan mengobrak- abrik semua barang dan dokumen yang sama sekali tidak terkait dan tidak tersangkut paut dengan tindak pidana yang dituduhkan atau yang disangkakan kepada terdakwa,” kata Hotma saat membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/4).
Dijelaskannya, perilaku dan tindakan penyidik KPK sama sekali tidak mencerminkan penghargaan, koordinasi dan supervisi terhadap Polri sebagai sesama institusi penegak hukum. Hotma menyebut tindakan yang berlebihan dan melanggar hukum acara pidana itu secara prinsipil bertentangan dengan asas proporsionalitas sebagaimana diatur UU tentang KPK.
JAKARTA – Kubu Irjen (Pol) Djoko Susilo yang kini menyandang status terdakwa terus memersoalkan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
Selasa, 19 November 2024 – 23:50 WIB - Hukum
KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
Selasa, 19 November 2024 – 23:14 WIB - Humaniora
Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
Selasa, 19 November 2024 – 22:13 WIB - Humaniora
Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
Selasa, 19 November 2024 – 22:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Sepak Bola
Klasemen Sementara Grup C: Timnas Indonesia Terbang, Arab Saudi Melorot
Selasa, 19 November 2024 – 22:05 WIB - Kriminal
Polisi Beber Identitas Terduga Pelaku Baru dalam Insiden Carok Massal di Sampang
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Jokowi Turun Gunung Pas Pilkada, Ronny: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Morosot
Selasa, 19 November 2024 – 21:43 WIB