Djoko: Grasi Diberikan Atas Dasar Kemanusiaan
Selasa, 02 Agustus 2011 – 18:09 WIB
JAKARTA - Pemberian grasi oleh Presiden kembali disiapkan. Biasanya diberikan saat tanggal 17 Agustus, bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan. Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, penerima grasi tahun 2011 baru masuk pada tahap klasifikasi. Namun pada dasarnya menurutnya, yang mendapat grasi dari pemerintah itu mayoritas adalah atas dasar kemanusiaan. Menurut Djoko, ada tiga kelompok tahanan yang masuk kategori menerima grasi dari Presiden. Pertama adalah bagi tahanan yang sudah lanjut usia. Kedua, kepada tahanan yang mengidap penyakit menular, dan yang ketiga kepada tahanan anak-anak.
"Yang terakhir, pendekatannya adalah kemanusiaan. Pengecualiannya pada koruptor, teroris, atau (penjahat) narkoba. Tapi dasarnya tetap kemanusiaan," kata Djoko kepada wartawan di Istana, Selasa (2/8).
Tolok ukur masing-masing kategori, kata Djoko lagi, akan diklasifikasi oleh Menkumham. Dijelaskannya, dari data yang ada, banyak tahanan yang saat ini masuk kategori yang berhak mendapatkan grasi dari Presiden.
JAKARTA - Pemberian grasi oleh Presiden kembali disiapkan. Biasanya diberikan saat tanggal 17 Agustus, bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
BERITA LAINNYA
- Hukum
Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 16:14 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Opini
Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
Selasa, 26 November 2024 – 13:24 WIB