Djoko Susilo Sempatkan Shalat Jumat
Jumat, 24 Agustus 2012 – 13:15 WIB
Seperti yang diketahui, Djoko diperiksa sebagai saksi di Bareskrim untuk kasus korupsi proyek pengadaan simulator. Di Bareskrim, ia tak ditetapkan sebagai tersangka, karena sudah ditetapkan lebih dulu di KPK. Dalam proyek senilai Rp 198,7 miliar tersebut, Djoko berperan sebagai pemegang kuasa anggaran. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp100 miliar.
Tender proyek simulator itu dimenangi PT CCMA, perusahaan milik Budi. Diduga, Budi memiliki kedekatan dengan Djoko. Budi pun menyubkontrakkan proyek tersebut ke PT ITI dengan nilai kontrak sekitar Rp90 miliar. (flo/jpnn)