Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Djoko Tjandra Menghilang, Sjahril Masuk Penjara

Selasa, 16 Juni 2009 – 13:43 WIB
Djoko Tjandra Menghilang, Sjahril Masuk Penjara - JPNN.COM
JAKARTA - Terdakwa kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menghilang. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) yang sedianya akan mengeksekusi putusan MA hari ini, belum berhasil mendapatkan Djoko. ''Kejaksaan Agung sudah melayangkan surat panggilan sejak Jumat lalu. Seharusnya dia datang hari ini, tetapi sampai sekarang ia belum juga menampakkan batang hidungnya,'' kata Kepala Kejaksaan Negari Jakarta Selatan S Untung Arimuladi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/6).

Seperti diketahui, Djoko Tjandra bersama-sama dengan mantan Gubernur Bank Indonesia Sjahril Sabirin diputus hukuman dua tahun penjara, dan denda Rp. 15 juta karena kasus korupsi Bank Bali yang menelan kerugian sebsar Rp. 546 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, Untung mengaku belum mengetahui keberadaan pemilik PT. Era Giat Prima (EGP) tersebut. ''Ia menghilang,'' kata Untung singkat. Sementara, menurut Untung, surat panggilan penahanan itu sendiri sudah dikirim di salah satu rumah Djoko di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Untung menegaskan, jika hingga nanti malam Djoko tidak beritikad baik mendatangi panggilan kejaksaan, pihaknya akan memanggil paksa. ''Kami akan menunggu, dan jika tidak datang pula, kami akan melakukannya dengan paksa,'' Untung menegaskan. Sementara Sjahril Sabirin yang juga divonis dengan hukuman yang sama, sudah kooporatif terhadap panggilan kejaksaan negeri. Ia juga sudah memulai menempati kamar barunya di LP Cipinang, terhitung sejak Selasa (16/6) hari ini.(sid/JPNN)

JAKARTA - Terdakwa kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menghilang. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) yang sedianya akan mengeksekusi putusan MA hari

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News