Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Djoko Tjandra Resmi Jadi Warga Binaan Lapas

Jumat, 31 Juli 2020 – 22:42 WIB
Djoko Tjandra Resmi Jadi Warga Binaan Lapas - JPNN.COM
Djoko Tjandra digelandang petugas polisi setibanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Ia ditangkap di Malaysia. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra mulai malam ini resmi menjadi narapidana (napi) dan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Mabes Polri.

"Mulai malam ini yang bersangkutan saudara Djoko Tjandra menjadi narapidana di pemasyarakatan dan menjadi warga binaan di pemasyarakatan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga di Bareskrim Polri, Jumat (31/7).

Reynhard mengatakan, penempatan di Rutan Salemba cabang Mabes Polri itu dilakukan untuk sementara. Hal ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan terpidana yang divonis dua tahun penjara tersebut.

Dalam penahanan ini, petugas tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai COVID-19.

“Kami melihat protokol kesehatan yang bersangkutan. Jadi kami akan tempatkan yang bersangkutan di cabang Rutan Salemba di Mabes Polri ini," tambah Reynhard.

Diketahui, Bareskrim Polri secara resmi menyerahkan terpidana Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung. Proses penyerahan Djoko Tjandra secara administrasi dilakukan secara langsung di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan surat penyerahan oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit, Dirjen PAS Reynhard Silitonga dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono serta Djoko Tjandra.

"Malam ini bahwa ada penyerahan terpidana kasus korupsi pengalihan cessie Bank Bali sesuai keputusan PK Mahkamah Agung Nomor 12 PK/Pid.sus/2009 tanggal 11 Juni 2009 atas nama Joko Soegiarto Tjandra," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.  (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra mulai malam ini resmi menjadi narapidana (napi). Usai menjadi napi, Djoko Tjandra akan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Mabes Polri.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News