Djoko Tjandra Susul Brigjen Prasetijo dan Anita Kolopaking, jadi Tersangka Kasus Surat Palsu
Jumat, 14 Agustus 2020 – 20:51 WIB
Sementara itu, Anita dijerat dengan pasal berlapis. Dia disangka melanggar Pasal 263 Ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?