Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Djoko Tjandra Tertangkap, Bareskrim Polri Panen Apresiasi

Jumat, 31 Juli 2020 – 11:04 WIB
Djoko Tjandra Tertangkap, Bareskrim Polri Panen Apresiasi - JPNN.COM
Djoko Tjandra digelandang petugas polisi setibanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Ia ditangkap di Malaysia. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim dan Propam Polri berhasil menangkap buron kasus korupsi kelas kakap, Djoko Tjandra, di Malaysia pada Kamis (30/7).

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi Polri karena telah berhasil menunjukkan bahwa penegakan hukum bisa berjalan baik di tengah pandemi COVID-19.

Dasco berharap penangkapan Djoko Tjandra itu dapat mengungkap berbagai tabir berbagai kejadian yang sebelumnya mencoreng lembaga penegak hukum di Indonesia.

"Semoga langkah-langkah yang diambil Polri ini dapat berhasil mengungkap tabir kejadian-kejadian yang sebelumnya membuat nama kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya tercoreng," kata dia, di Jakarta, Jumat (31/7).

Ia mengatakan kasus Djoko Tjandra menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, bukan hanya di sektor kesehatan namun juga penegakan hukum.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, apa yang telah dilakukan buronan kasus Bank Bali itu dengan bebas keluar masuk Indonesia beberapa waktu lalu membuktikan bahwa masyarakat sedang konsentrasi penuh mengatasi pandemi.

"Kemarin kita konsentrasi penuh mengatasi pandemic. Namun agak lemah dalam beberapa hal," ujarnya.

Karena itu Dasco mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia selain meningkatkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat. Namun juga mendorong peningkatan fungsi dan tugas pokok aparat penegak hukum, eksekutif, dan legislatif.

Bareskrim Polri mendapat apresiasi karena berhasil menangkap Djoko Tjandra, buron kasus korupsi kelas kakap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close