Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DK Bernafsu dengan Pacar Anaknya, Masuk Kamar, Sleb

Minggu, 26 Juni 2022 – 09:37 WIB
DK Bernafsu dengan Pacar Anaknya, Masuk Kamar, Sleb - JPNN.COM
DK (46), pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur saat di Mapolres Cilegon, beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polda Banten

"Ada sejumlah alat bukti yang menjerat pelaku karena ulahnya itu, yakni pakaian korban, hasil visum, dan keterangan saksi yang memperkuat petunjuk pembuktian," ujar Nandar.

DK kemudian ditangkap polisi di rumahnya, wilayah Citangkil, Kota Cilegon, Banten.

Pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara. (cr1/jpnn)


Jajaran Satreskrim Polres Cilegon menangkap pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur, simak selengkapnya.

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close