DK PBB Terbelah, Korea Utara Berpotensi Terbebas dari Sanksi
Dengan membantu Komite Sanksi DK PBB untuk Korea Utara, panel berfungsi sebagai platform kelembagaan utama untuk mengawasi sanksi terhadap Korea Utara. Panel ahli telah menerbitkan dua laporan setiap tahun.
Laporan terdiri dari laporan sementara dan laporan akhir yang memuat contoh-contoh pelanggaran sanksi berdasarkan informasi dari negara-negara anggota PBB dan materi sumber terbuka lainnya.
Duta Besar Korea Selatan untuk PBB Hwang Joon-kook mengecam penggunaan hak veto yang dilakukan Rusia dan menekankan bahwa tidak ada pembenaran untuk membubarkan rezim sanksi PBB terhadap Korea Utara.
“Hari ini, kita menyaksikan satu lagi kemunduran dalam wewenang badan agung ini, serta dalam rezim non-proliferasi internasional. Anggota tetap Dewan Keamanan dan penyimpanan perjanjian non-proliferasi sepenuhnya mengabaikan tanggung jawabnya,” ucapnya. (ant/dil/jpnn)