DKI Belum Maksimal Soal Larangan Buang Sampah
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum maksimal menegakkan larangan membuang sampah sembarangan.
Hal tersebut terbukti masih timbulnya persoalan banjir akibat kegagalan pengelolaan sampah. Kesadaran masyarakat akan buang sampah ke tempatnya masih sangat minim.
"Padahal, akibat membuang sampah sembarangan akan berimplikasi pada masalah lain. Seperti masalah banjir, kualitas kesehatan, persoalan pencemaran air akibat pembuangan sampah yang tidak teratur. Apalagi tiap tahun volume sampah yang menumpuk di Jakarta semakin bertambah," kata Yayat seperti yang dilansir Rakyat Merdeka (JPNN Group), Minggu (24/11).
Salah satu penyebabnya,lanjut Yayat, karena hingga kini, peraturan daerah (Perda) dan undang-undang (UU) tentang sampah belum sepenuhnya optimal.
"Untuk itu, selain pemberlakuan denda buang sampah sembarangan, solusi lain agar penanganan sampah menjadi optimal, Jakarta juga harus menambah kekurangan lahan tempat pembuangan sampah (TPS) dan tidak punya tempat pengolahan sampah terpadu," pintanya. (dwi/awa/jpnn)