DKI Jakarta Raih Penghargaan IPK Tertinggi 2017
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) terbaik 2017 kepada 13 Pemerintah Provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan pembangunan bidang ketenagakerjaan.
Pada tahun ini IPK tertinggi berhasil diraih oleh Provinsi DKI Jakarta dengan indeks sebesar 66,11.
Kemudian peringkat kedua ditempati DI Yogyakarta dengan indeks 63, 76. Disusul peringkat ketiga ditempati Provinsi Bali dengan indeks sebesar 63,48.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan penilaian IPK merupakan acuan dasar untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah, bahan evaluasi kebijakan dan program ketenagakerjaan daerah serta sarana pemicu agar melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan secara optimal.
“Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan ini dapat meningkatkan komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam Perencanaan Tenaga Kerja Daerah guna mendukung keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia,"kata Menaker hanif di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu (6/12)
Dalam sambutan, Menaker mengatakan terus mendorong pemerintah provinsi, pemkot dan pemkab untuk meningkatkan kinerja di bidang ketenagakerjaan agar menjadikan permasalahan ketenagakerjaan benar-benar menjadi perhatian semua pihak.
Hal ini menjadi tugas dan tantangan bagi seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) baik Gubernur, kepala daerah dan kepala dinas untuk memastikan urusan ketenagakerjaan tidak lagi marjinal atau dianggap pinggiran.
“Mari sama-sama pulang ke daerah, kita Jadikan urusan ketenagakerjaan tidak lagi di pinggir tapi di tengah-tengah. Artinya bukan sekedar perhatian Menaker, Disnaker saja, tapi menjadi perhatian seluruh komponen bangsa Indoneisa, “ ujar Menteri Hanif.