DKI Terapkan PSBB, Angkasa Pura II Lakukan Hal ini di Bandara Soetta & Halim PK
jpnn.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan operasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Bandara Halim Perdanakusuma (PK) siap mendukung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku kembali pada Senin (14/9).
Director of Operation and Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan, saat ini operasional kedua bandara merujuk ke regulasi-regulasi yang sejalan dengan PSBB.
“PT Angkasa Pura II dan stakeholder menjaga agar operasional bandara termasuk Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat mengedepankan aspek kesehatan dan pencegahan penyebaran COVID-19," kata Wasid dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (12/9).
Sesuai dengan regulasi yang ada, berikut ketentuan yang dijalankan PT Angkasa Pura II untuk mewujudkan penerbangan yang aman dan sehat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma di tengah PSBB.
Pertama, mengaktifkan thermal scanner di area keberangkatan dan kedatangan, serta bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) membuat jalur pemeriksaan suhu tubuh.
Kedua, menetapkan peraturan physical distancing di setiap proses misalnya untuk jalur antrean, kursi boarding lounge, hingga penggunaan toilet.
Ketiga, mengaktifkan pos check point pemeriksaan surat hasil rapid test/PCR test serta bekerja sama dengan KKP Kemenkes mengaktifkan pos check point pemeriksaan Health Alert Card di area kedatangan.
Keempat, memastikan kapasitas terminal memenuhi persyaratan maksimal 50 persen penumpang waktu sibuk, atau dapat ditingkatkan didukung dengan pemanfaatan teknologi.