Selama PSBB Transisi Jam Operasional Transjakarta Diperpanjang
jpnn.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperpanjang jam operasional Bus Transjakarta pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan, jam operasional Transjakarta diperpanjang menjadi dari pukul 05.00-22.00 WIB.
"Penyesuaian pola operasi untuk masa PSBB Transisi jam operasional Transjakarta mengalami perpanjangan menjadi pukul 05.00-22.00 WIB," kata Sardjono dalam keterangannya, Minggu (11/10).
Adapun untuk layanan khusus tenaga kesehatan, jam operasionalnya dari pukul 22.00-23.00 WIB.
"Untuk layanan tenaga kesehatan (Nakes) akan dilayani mulai pukul 22.00-23.00 WIB," ujar Sardjono.
Sardjono menambahkan, pihaknya akan tetap konsisten menjalan protokol kesehatan dengan secara rutin melakukan pencucian bus dan penyemprotan disinfektan.
"Kami tetap mengimbau masyarakat untuk sebisa mungkin di rumah saja apabila tidak ada keperluan mendesak," ujar Sardjono.
Diketahui, PSBB Transisi tersebut mulai berlaku besok 12-25 Oktober 2020 dengan ketentuan baru yang harus dipatuhi semua pihak.