DKPP Belum Pernah Pecat Komisioner KPU Pusat
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) didesak berani melakukan terobosan untuk memecat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga melakukan pelanggaran.
"Selama ini kan DKPP cuma berani memecat Komisioner KPU Daerah saja. Pemecatan Komisioner KPU Pusat belum pernah terjadi," kata mantan anggota KPU, Chusnul Maria dalam dialog kenegaraan "Menerka Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Sengketa Pemilu 9 Juli 2014", di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu, (13/8).
Menurut Dosen FISIP UI itu, selama ini DKPP belum pernah menjatuhkan sanksi berat. Sehingga wajar masyarakat meragukannya.
"Yang jadi persoalan itu kan, kalau ada penyelenggara dari KPU pusat, paling-paling hanya sebatas teguran saja," ujarnya.
Lebih jauh Chusnul memprediksi dampak pemecatan komisioner KPU tentu akan menyangkut masalah legitimasi hasil pilpres di MK. "Kalau Komisioner KPU dipecat, proses dan hasil pilpres tentu dipertanyakan," imbuhnya.
Selain mempertanyakan keberanian DKPP, Chusnul juga mempermasalahkan sistem noken yang terjadi di Papua. "Masalahnya, apakah yang mencoblos itu kepala suku atau bukan. Kalau ternyata itu dilakukan KPPS, ya maka tidak sah," terangnya.
Terakhir, Chusnul meminta masyarakat jangan mengolok-olok pihak yang mengajukan gugatan ke MK. Karena bagaimanapun juga langkah ini demi perbaikan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan.
"Begitu juga, MK harus bisa melihat persoalan ini dengan mata batin, dan rakyat harus mendoakan hakim MK dalam memutuskan, karena pesanan sangat luar biasa, terutama dari luar negeri," ungkapnya.(fas/jpnn)