DKPP Copot Dua Anggota KIP Aceh Tengah
Kamis, 22 November 2012 – 00:15 WIB
JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan secara tetap anggota Komite Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah, Hasbullah dan Husin Canto. Sementara Ketua KIP Aceh Tengan, Hasmidah dan dua anggota lainnya Ivan Astavan Manurung serta Darmawan Putra, hanya diberi sanksi teguran peringatan keras. Demikian putusan dibacakan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Rabu (21/11). “Untuk itu DKPP memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melaksanakan putusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain itu, DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan atas putusan ini.
Sebagaimana diketahui, mantan anggota DPRD Aceh Tengah, Anwar, sebelumnya mengadu ke DKPP. Ia yang merupakan tim sukses salah satu pasangan calon Pilkada Aceh Tengah, menduga KIP melakukan sejumlah pelanggaran kode etik.
JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan secara tetap anggota Komite Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:20 WIB - Pilkada
PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:36 WIB - Pilkada
Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:50 WIB - Pilkada
Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Live Streaming VNL 2024 Bulgaria Vs Jepang, Ini yang Sedang jadi Buah Bibir
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:38 WIB - Pilkada
PDIP Berpeluang Usung Seno di Pilgub DKI Jakarta
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:22 WIB - Olahraga
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Elkan Baggot Tak Dipanggil
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:06 WIB - Pilkada
Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:45 WIB