Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DKPP Kabulkan Gugatan Khofifah, Anggota KPU Jatim Senang

Rabu, 31 Juli 2013 – 18:35 WIB
DKPP Kabulkan Gugatan Khofifah, Anggota KPU Jatim Senang - JPNN.COM
Khofifah Indar Parawansa dan pengacaranya, Otto Hasibuan saat menghadiri sidang di DKPP di Jln M H Thamrin, Jakarta, Rabu (31/7). Foto: Ricardo/JPNN

Dalam pertimbangannya sebagaimana dibacakan anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait, DKPP menilai fakta-fakta dalam persidangan memerlihatkan dukungan dari parpol PK dan PPNUI sah terhadap pasangan Berkah.

Karena itu DKPP dalam putusannya juga menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara kepada tiga anggota KPU Jatim yakni Najib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Machfud. Sementara terhadap Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, DKPP menjatuhi sanksi peringatan atas kelalaiannya sebagai pimpinan.

Nama Sayekti sendiri dipulihkan karena tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.(gir/jpnn)

 

JAKARTA -  Seorang anggota KPU Jawa Timur yang dipulihkan namanya, Sayekti Suindyah, ternyata sudah menduga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News