DKPP Pecat Ketua KPU Kabupaten Puncak
Rabu, 21 November 2012 – 19:33 WIB
JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak, Nas Labene, dari jabatannya. Selain itu, DKPP juga merekomendasikan pihak kepolisian menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang dilakukan Labene. “Putusan ini berlaku sejak dibacakannya putusan,” ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dalam sidang terbuka yang digelar di gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, Rabu (21/11).
DKPP juga memerintahkan KPU Papua segera menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara terhadap KPU Pusat dan Bawaslu, diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan.
Menurut anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, keputusan diambil setelah DKPP mendengar keterangan dari pengadu, teradu serta memelajari bukti-bukti yang diajukan. “Rapat pleno DKPP menilai Ketua KPUD Kabupaten Puncak, benar terlibat sebagai anggota sebuah partai politik,” ujarnya.
JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak, Nas Labene, dari jabatannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
Sabtu, 30 November 2024 – 12:45 WIB - Sosial
Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
Sabtu, 30 November 2024 – 11:59 WIB - Sosial
Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
Sabtu, 30 November 2024 – 11:18 WIB - Humaniora
Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
Sabtu, 30 November 2024 – 10:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
Sabtu, 30 November 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 30 November 2024 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 November 2024 – 09:15 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
Sabtu, 30 November 2024 – 10:18 WIB - Jabar Terkini
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sabtu 30 November 2024
Sabtu, 30 November 2024 – 08:53 WIB - Gosip
Jawaban Sarwendah Setelah Dijodoh-jodohkan dengan Boy William
Sabtu, 30 November 2024 – 11:11 WIB