DL Sitorus Anggap Surat Dakwaan Salah Alamat
Senin, 19 Juli 2010 – 13:32 WIB
JAKARTA - DL Sitorus dan Adner Sirait yang didakwa menyuap hakim Ibrahim merasa keberatan. Dl Ditorus dan Adner yang menunjuk OC Kaligis sebagai pembela, langsung mengajukan nota keberatan (eksepsi) setelah mendengar pembacaan surat dakwaan pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (19/7). OC Kaligis menyatakan bahwa dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) salah alamat atau error in persona. Menurut Kaligis, Adner bukanlah pihak yang pertama kali mengajukan tawaran uang ke Ibrahim. "Pihak yang pertama kali meminta adalah Hakim Ibrahim," ujar Kaligis.
Sementara DL Sitorus, lanjut Kaligis, hanyalah klien dari Adner Sirait. Kaligis menegaskan bahwa DL Sitorus sama sekali tidak mengerti mengenai perkara tersebut. "Dan menyerahkan segala persoalan yang menyangkut perkara tersebut kepada kuasa hukumnya (Adner Sirtait)," paparnya.
Selain itu, DL Sitous juga tidak kenal dengan Ibrahim. Sebaliknya, Ibrahim dalam berkas acara pemeriksaan juga tidak dengan DL Sitorus. Sementara pemberian uang Rp 300 juta, dimaksudkan untuk biaya pengacara. "Cek senilai Rp 300 juta itu adalah fee lawyer," kata OC mengutip BAP atas nama saksi Yoko Verra Mokoagow.
JAKARTA - DL Sitorus dan Adner Sirait yang didakwa menyuap hakim Ibrahim merasa keberatan. Dl Ditorus dan Adner yang menunjuk OC Kaligis sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
Selasa, 26 November 2024 – 10:04 WIB - Humaniora
Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
Selasa, 26 November 2024 – 10:02 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
Selasa, 26 November 2024 – 09:10 WIB - Nasional
Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
Selasa, 26 November 2024 – 08:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB