DLH Bogor Akan Tutup Empat Pabrik yang Mencemari Sungai Cileungsi
jpnn.com, BOGOR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan menutup empat pabrik yang masih saja bandel melakukan pencemaran Sungai Cileungsi.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan DLH Kabupaten Bogor Endah Nurmayati mengatakan, keempat pabrik itu sebelumnya telah diberikan peringatan.
“Kami masih melakukan pengawasan dan penutupan saluran ilegal terhadap empat pabrik itu,” kata Endah.
Dia mengatakan, dibutuhkan waktu yang lama untuk merevitalisasi Sungai Cileungsi. Apalagi saat ini masih terjadi tindakan pencemaran sungai.
“Selain masalah pencemaran dari kegiatan usaha, kegiatan UKM, rumah potong hewan, domestik, runoff (limpasan) yang tinggi, masalah debit air (koefisien rezim sungai) yang buruk, harus dibenahi,” kata dia.
Penanganan Sungai Cileungsi butuh keseriusan dari semua pihak. Sebab, lanjutnya, kewenangan pembersihan Sungai Cileungsi berbeda-beda di tiap instansi.
Endah menjelaskan, penanganan fisik sungai ada di ranah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian PUPR. Sementara instalasi komunal domestik, ada di ranah Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pihaknya beserta aparat akan terus mendata pabrik-pabrik yang mencemari lingkungan, termasuk yang limbahnya mencemari Sungai Cileungsi.