Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mencemari Sungai Cileungsi, Pabrik Ini Langsung Disegel

Jumat, 25 Agustus 2023 – 08:14 WIB
Mencemari Sungai Cileungsi, Pabrik Ini Langsung Disegel - JPNN.COM
Petugas menyegel saluran limbah pabrik yang mencemari Sungai Ciliwung di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

jpnn.com, CIBINONG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyegel sebuah pabrik di wilayah Gunung Putri, lantaran limbahnya tidak terkelola dengan baik sehingga mencemari aliran Sungai Cileungsi.

"DLH melakukan pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH Line), artinya menutup sementara lokasi instalasi pengolahan air limbah perusahaan tersebut," kata Kabid Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor Gantara Lenggana di Bogor, Kamis (24/8).

Selain menyegel dan memasang papan berisi larangan, petugas juga menutup permanen saluran limbah yang mengalir langsung ke Sungai Cileungsi.

Konsekuensinya, pengelola pabrik tersebut harus melakukan perbaikan dan pemulihan terhadap media yang terkontaminasi limbah.

"Perusahaan juga harus segera membersihkan saluran-saluran yang telah terkontaminasi limbah di sekitar Sub DAS Cileungsi yang berdekatan dengan perusahaan tersebut," tuturnya.

Gantara menyebut selama proses perbaikan dan pemulihan terhadap media yang terkontaminasi limbah, perusahaan harus melaksanakan kerja sama dengan pihak lain pengolah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang telah mengantongi izin.

Jika sanksi itu tidak dilakukan sesuai waktu yang ditentukan dan perusahaan terbukti tidak mematuhi aturan, maka bakal diambil langkah lanjutan.

"Nanti bisa ke arah pembekuan dan pencabutan persetujuan lingkungan bahkan perizinan berusaha," ujar Gantara.

Sebuah pabrik yang mencemari Sungai Cileungsi di daerah Gunung Putri disegel DLH Kabupaten Bogor, Jawa Barat.. Persetujuan lingkungan pun terancam dicabut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News