DMI Banten Menolak Muktamar Ke-VIII Diselenggarakan Setelah Pilpres 2024
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banten Muhammad Rasna Dahlan menolak hasil rapimnas yang memutuskan muktamar ke-VIII diundur hingga setelah Pilpres 2024.
"Kami berharap (penundaan muktamar) ini tidak berkepanjangan dan muktamar bisa digelar tahun ini," ujar Rasna Dahlan dalam siaran persnya, Jumat.
Kiai Rasna mengatakan sebagian besar PW DMI merasa materi rapimnas bersama PP yang digelar 6 Maret lalu tidak menyentuh harapan semua anggota sebagai bagian dari organisasi.
PW DMI sejak awal sudah merekomendasikan digelarnya Muktamar VIII untuk pergantian pengurus yang telah habis masa jabatannya.
Menurut dia, rekomendasi tersebut sudah sejalan dengan AD/ART DMI.
Namun, rekomendasi itu diabaikan PP DMI dan malah justru Rapimnas memutuskan Muktamar VIII akan dilakukan setelah Pilpres 2024.
"Berdasarkan AD/ART seyogyanya muktamar itu digelar di sekitar Juli sampai November 2023. Itu kesepakatan sebagian besar PW DMI se-Indonesia," imbuhnya.
Kiai Rasna mengatakan keputusan PP DMI itu justru berdampak fatal untuk pengurus wilayah. Pasalnya, PW DMI tidak bisa menjalankan MoU dengan pihak lain akibat dianggap kepengurusan sudah tidak sesuai AD/ART.