DMI Maluku Utara Minta Muktamar Segera Digelar Untuk Jaga Marwah Organisasi
Dirinya menilai hal tersebut hanya akan merugikan organisasi DMI baik di pusat maupun daerah dalam melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak lain baik instansi BUMN, BUMD atau pun perusahaan swasta dalam memanfaatkan dana CSR perusahaan tersebut.
"Sebab, ini mempengaruhi PW ketika membuat MoU sehingga membuat suatu perjanjian perjanjian ya baik di wilayah maupun DPC itu tertunda dengan alasan cacat hukum karena belum melaksanakan muktamar. Hal ini disayangkan karena merugikan umat dan merugikan nama Pak JK yang sangat kami banggakan," tambahnya.
Namun demikian, Muchsin berharap dan yakin bahwa muktamar dapat diselenggarakan di tahun 2023 jika PP DMI memahami situasi dan kondisi DMI di wilayah.
"Sehingga, oleh saya pribadi mengharapkan kearifan dan pemikiran yang jernih. Agar supaya PP itu sesegera mungkin melaksanakan Muktamar dan tunduk pada kitab sucinua yaitu AD/ART," ungkapnya.
Dia menyebut muktamar penting untuk sehatnya organisasi dan legalnya kepemimpinan DMI agar menghindari tidak menjadi fitnah dan bola liar.
Untuk itu, PW DMI Malut meminta supaya hal tersebut dipijaki secara arif dan bijaksana untuk kemaslahatan DMI dan umat sesuai ketentuan dalam AD/ART.
"Kami tidak ada unsur melawan atau menjadi oposisi bahkan ambisi untuk menduduki jabatan tertentu. Namun, kami hanya minta untuk berunding dengan ketulusan mencari solusi agar hal itu tidak menjadi bola liar," kata dia.
Selain itu, Muchsin pun merasa bahwa dengan diadakannya muktamar sendiri justru akan menjaga marwah dan martabat PP DMI, terutama Ketua Umum PP DMI, JK yang kewenangannya bisa di perluas melalui revisi AD/ART.