DMI Maluku Utara Minta Muktamar Segera Digelar Untuk Jaga Marwah Organisasi
jpnn.com, JAKARTA - Berdasarkan aturan yang berlaku dan disepakati, Muktamar Dewan Masjid Indonesia (DMI) seyogyanya dilaksanakan pada Juli - November 2023.
Segenap Pengurus Wilayah DMI di 23 provinsi berharap Rapimnas 6 Maret 2023 lalu akan dibahas klausul-klausul yang menyangkut dengan muktamar akan dihelat pada tahun ini.
Namun ternyata, telah diputuskan bahwa muktamar ditunda kembali setelah Pilpres 2024. Sontak hal tersebut mendapatkan perhatian khusus tak terkecuali dari Ketua PW DMI Maluku Utara (Malut) H Muchsin.
"Ada dua hal yang kami sayangkan, pertama terkait muktamar yang dilakukan di luar dengan waktu yang telah disepakati tahun sebelumnya, ini tak ubahnya rapat menghasilkan rapat pula," ujar dia dalam siaran persnya, Jumat (24/3).
Kemudian hal kedua yakni karena hampir sebagian besar organisasi nasional regional itu telah muktamar sebelum Pilpres 2024.
"Ditundanya muktamar itu secara logika tidak bisa diterima," ujar Muchsin.
Menurutnya, rapimnas lalu dilaksanakan hanya sebatas formalitas. Dia pun menuntut ketegasan PP dalam mencermati kekosongan kepemimpinan DMI agar menghindari adanya putra mahkota yang bernaung di bawah Jusuf Kalla (JK) selaku tokoh nasional.
"Kami melihat rapimnas kemarin hanya dipaksakan untuk menggugurkan tanggung jawab semata," kata dia.