Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DMO Batu Bara Kurang dari 1 Persen, Bambang Haryadi DPR: Ini Pembangkangan Aturan

Senin, 03 Januari 2022 – 11:21 WIB
DMO Batu Bara Kurang dari 1 Persen, Bambang Haryadi DPR: Ini Pembangkangan Aturan - JPNN.COM
Warga melihat sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara. Ilustrasi Foto: ANTARA /AJI STYAWAN

Bambang mengatakan Komisi VII akan memasukkan aturan tentang besaran DMO minimal 30 sampai 35 persen ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT). (mcr9/jpnn)

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan kewajiban domestic market obligation (DMO) atas penugasan pemerintah kepada pengusaha batu bara sebesar 5,1 juta metrik ton.

Redaktur : Budi
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News