Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Keluarga dan Anak
jpnn.com, JAKARTA - Zakat fitrah merupakan zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied.
Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.
Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama sesuai penafsiran terhadap hadits adalah setara dengan 3,1 liter atau 2,5 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan.
Berikut niat doa zakat fitrah, baik untuk diri sendiri, pasangan maupun anak:
Doa Zakat Fitrah Bagi Diri Sendiri
Bacanya:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Doa Zakat Fitrah Bagi Istri
Bacanya: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala. Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”