Dodi Reza Alex Noerdin Tersangka, Herman Deru Tunjuk Beni jadi Plt Bupati Muba
jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menunjuk Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi sebagai pelaksana tugas bupati Muba.
"Berdasarkan ketentuan undang-undang dan atas izin dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otda saya menunjuk wakil bupati Musi Banyuasin (Beni Hernedi) sebagai plt bupati," kata Herman Deru di Palembang, Sabtu (16/10) malam.
Keputusan tersebut terlampir dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 130/3015/1/2021 tanggal 16 Oktober 2021.
Herman menjelaskan penunjukan Beni tersebut dilakukan supaya tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten tersebut setelah Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dodi Reza Alex Noerdin juga telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba.
"Karena waktu pemerintahannya tidak lama lagi berakhir sekitar kwartal pertama atau kedua 2022, lalu kalau memang kondisi memungkinkan Pak Beni bisa segera mengajukan persyaratan untuk didefinitifkan sebagai bupati," kata Herman Deru.
Lebih lanjut Herman berharap semua pihak bisa mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait status Dodi Reza Alex Noerdin yang ditetapkan sebagai tersangka itu.
Herman juga menyampaikan kepada semua pihak agar tetap saling membantu di dalam menjaga stabilitas politik keamanan dan ketertiban masyarakat di Musi Banyuasin.